Tata Tertib

TATA TERTIB PERPUSTAKAAN “LENTERA ILMU”

SMA MUHAMAMDIYAH NGAWEN

  1. Pengguna perpustakaan diharapkan melapor kepada pengelola perpustakaan dan mengisi buku daftar pengunjung.
  2. Di perpustakaan harap menjaga ketertiban dan kesopanan, supaya tidak mengganggu orang lain yang sedang membaca/sedang belajar.
  3. Peminjam buku harus memiliki kartu anggota
  4. Selesai menggunakan koleksi perpustakaan, harus dikembalikan ketempatnya.
  5. Peminjam harus mengembalikan buku yang dipinjam sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
  6. Menjaga/merawat koleksi perpustakaan yang dipinjam supaya tidak rusak.
  7. Apabila   koleksi   perpustakaan   rusak/hilang   harap   melapor   kepada   pengelola perpustakaan.
  8. Jagalah kebersihan dan tidak membuang sampah sembarang di dalam ruang perpustakaan untuk kenyamanan bersama.

 

PERATURAN YANG PERLU DIPERHATIKAN

  1. Peserta didik, guru, karyawan serta pengunjung lain yang memasuki ruang perpustakaan diharap melapor kepada pengelola/petugas perpustakaan dan mengisi buku daftar pengunjung.
  2. Di dalam ruang perpustakaan harap menjaga ketertiban dan kesopanan supaya tidak menggangu orang lain yang sedang membaca atau belajar.
  3. Setiap meminjam buku, majalah, surat kabar dan lain-lain harus memiliki kartu anggota perpustakaan.
  4. Setiap peminjam diperbolehkan mengambil sendiri buku-buku, majalah, surat kabar yang akan dipinjam dan melaporkan kepada petugas perpustakaan.
  5. Selesai membaca buku, majalah, surat kabar dan lain-lain harus dikembalikan pada tempat semula.
  6. Setiap peminjam harus mengembalikan pinjaman buku, majalah, surat kabar dan lain-lain sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh perpustakaan…
  7. Bila ada jam kosong peserta didik, diperbolehkan belajar di ruang perpustakaan, setelah terlebih dahulu melapor kepada petugas perpustakaan.
  8. Menjaga merawat buku-buku, majalah dan surat kabar yang dipinjam dari perpustakaan supaya tidak rusak atau kotor.
  9. Apabila buku-buku, majalah dan surat kabar yang dipinjam rusak atau hilang segera melapor kepada pengelola/petugas perpustakan.
  10. Jagalah kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan di dalam ruang perpustakaan, untuk mendapatkan kenyamanan bersama.

 

LARANGAN YANG PERLU DIPERHATIKAN

  1. Tidak dibenarkan memakai topi, jaket serta membawa tas ke dalam ruang perpustakaan.
  2. Dilarang membawa makanan / minuman serta benda-benda lain yang tidak berhubungan dengan keperluan perpustakaan.
  3. Dilarang makan/ minum, merokok atau hal-hal lain yang bisa menodai barang- barang di dalam ruang perpustakaan serta membuat udara di dalam ruangan tidak nyaman.
  4. Dilarang mencorat-coret/menggunting, menyobek buku-buku, majalah, surat kabar dan lain-lain milik perpustakaan.
  5. Dilarang bermain atau bergurau yang dapat menggangu orang lain yang sedang membaca/belajar.
  6. Tidak dibenarkan menggunakan ruang perpustakaan untuk keperluan lain, selain sarana pendidikan di sekolah serta untuk meningkatkan efektifitas kegiatan belajar/mengajar.
  7. Tidak dibenarkan menukarkan buku-buku, majalah, surat kabar dan lain-lain milik perpustakaan dengan buku-buku lain tanpa seijin pengelola atau petugas perpustakaan, walaupun judul dan pengarangnya sama.

 

SANKSI PELANGGARAN

  1. Setiap pengunjung/peminjam yang tidak mematuhi ketentuan peraturan ketertiban perpustakaan di atas akan dikenai sanksi.
  2. Buku-buku, majalah serta barang-barang lain milik perpustakaan yang rusak akibat peminjam harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku diperpustakaan.
  3. Buku-buku yang hilang harus diganti sesuai judul yang hilang atau diganti dengan uang sesuai dengan harga buku pada saat itu. Kepala sekolah