TATA TERTIB PERPUSTAKAAN “LENTERA ILMU”
SMA MUHAMAMDIYAH NGAWEN
- Pengguna perpustakaan diharapkan melapor kepada pengelola perpustakaan dan mengisi buku daftar pengunjung.
- Di perpustakaan harap menjaga ketertiban dan kesopanan, supaya tidak mengganggu orang lain yang sedang membaca/sedang belajar.
- Peminjam buku harus memiliki kartu anggota
- Selesai menggunakan koleksi perpustakaan, harus dikembalikan ketempatnya.
- Peminjam harus mengembalikan buku yang dipinjam sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
- Menjaga/merawat koleksi perpustakaan yang dipinjam supaya tidak rusak.
- Apabila koleksi perpustakaan rusak/hilang harap melapor kepada pengelola perpustakaan.
- Jagalah kebersihan dan tidak membuang sampah sembarang di dalam ruang perpustakaan untuk kenyamanan bersama.
PERATURAN YANG PERLU DIPERHATIKAN
- Peserta didik, guru, karyawan serta pengunjung lain yang memasuki ruang perpustakaan diharap melapor kepada pengelola/petugas perpustakaan dan mengisi buku daftar pengunjung.
- Di dalam ruang perpustakaan harap menjaga ketertiban dan kesopanan supaya tidak menggangu orang lain yang sedang membaca atau belajar.
- Setiap meminjam buku, majalah, surat kabar dan lain-lain harus memiliki kartu anggota perpustakaan.
- Setiap peminjam diperbolehkan mengambil sendiri buku-buku, majalah, surat kabar yang akan dipinjam dan melaporkan kepada petugas perpustakaan.
- Selesai membaca buku, majalah, surat kabar dan lain-lain harus dikembalikan pada tempat semula.
- Setiap peminjam harus mengembalikan pinjaman buku, majalah, surat kabar dan lain-lain sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh perpustakaan…
- Bila ada jam kosong peserta didik, diperbolehkan belajar di ruang perpustakaan, setelah terlebih dahulu melapor kepada petugas perpustakaan.
- Menjaga merawat buku-buku, majalah dan surat kabar yang dipinjam dari perpustakaan supaya tidak rusak atau kotor.
- Apabila buku-buku, majalah dan surat kabar yang dipinjam rusak atau hilang segera melapor kepada pengelola/petugas perpustakan.
- Jagalah kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan di dalam ruang perpustakaan, untuk mendapatkan kenyamanan bersama.
LARANGAN YANG PERLU DIPERHATIKAN
- Tidak dibenarkan memakai topi, jaket serta membawa tas ke dalam ruang perpustakaan.
- Dilarang membawa makanan / minuman serta benda-benda lain yang tidak berhubungan dengan keperluan perpustakaan.
- Dilarang makan/ minum, merokok atau hal-hal lain yang bisa menodai barang- barang di dalam ruang perpustakaan serta membuat udara di dalam ruangan tidak nyaman.
- Dilarang mencorat-coret/menggunting, menyobek buku-buku, majalah, surat kabar dan lain-lain milik perpustakaan.
- Dilarang bermain atau bergurau yang dapat menggangu orang lain yang sedang membaca/belajar.
- Tidak dibenarkan menggunakan ruang perpustakaan untuk keperluan lain, selain sarana pendidikan di sekolah serta untuk meningkatkan efektifitas kegiatan belajar/mengajar.
- Tidak dibenarkan menukarkan buku-buku, majalah, surat kabar dan lain-lain milik perpustakaan dengan buku-buku lain tanpa seijin pengelola atau petugas perpustakaan, walaupun judul dan pengarangnya sama.
SANKSI PELANGGARAN
- Setiap pengunjung/peminjam yang tidak mematuhi ketentuan peraturan ketertiban perpustakaan di atas akan dikenai sanksi.
- Buku-buku, majalah serta barang-barang lain milik perpustakaan yang rusak akibat peminjam harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku diperpustakaan.
- Buku-buku yang hilang harus diganti sesuai judul yang hilang atau diganti dengan uang sesuai dengan harga buku pada saat itu. Kepala sekolah
